Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan pengembangan karir pustakawan, Lembaga setifikasi Profesi (LSP) Pustakawan Bekerjasama dengan FPPTI Jawa Tengah dan Perpustakaan dan Pusat Layanan Digital UMS mengadakan Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan di lingkup Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan asesmen berlangsung selama 3 hari pada 6-8 September 2023 di gedung Perpustakaan dan Pusat Layanan Digital UMS.
Maria Husnun Nisa, Kepala Perpustakaan dan Pusat Layanan Digital UMS sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya FPPTI Jawa Tengah menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan pendampingan pemberkasan pada tanggal 6 dan dilanjutkan dengan pembukaan serta asesmen selama dua hari, yaitu pada tanggal 7 dan 8 September 2023.
Menurut Maria, kegiatan uji sertifikasi ini sangat penting bagi karir para pustakawan, karena selain menambah rasa percaya diri, juga dapat mempertajam wawasan para pustakawan dan berkompeten pada tiap klaster yang dipilih.
Kepala Bagian Pengembangan Pustakawan Perpusnas RI, Opong Sumiati yang hadir melalui Zoom Meeting menegaskan bahwa program sertifikasi ini telah digaungkan sejak masa pemerintahan Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Dimana sertifikasi menjadi tolak ukur para profesional dalam menjunjung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan profesi masing-masing.
Titiek Kismiyati sebagai Kepala Bidang Pengendalian Mutu LSP menjelaskan alasan mengapa UMS ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pustakawan. Hal ini karena UMS telah memenuhi syarat, yaitu sesuai dengan Klaster; Tempat yang Nyaman; Sarana dan Prasarana Lengkap; dan Ada Layanan Pendukung. Titiek juga mengungkapkan bahwa baru kali ini TUK menyediakan printer di tiap asesor, hal ini menjadi salah satu kelebihan UMS dimana pada beberapa TUK terjadi antrian dalam pencetakan dokumen asesmen karena terbatasnya jumlah printer.
Saat ini, di Jawa Tengah khususnya, minat untuk mengikuti sertifikasi semakin tinggi, bahkan sertifikasi telah menjadi salah satu persyaratan untuk PPPK, sehingga mengurangi kebutuhan untuk menguji individu secara terpisah, yang memakan waktu. Cukup dengan memiliki Sertifikat Kompetensi yang sudah ada. Selain itu, sertifikasi juga memiliki arti yang cukup penting dalam elemen akreditasi Perpustakaan, karena salah satu komponennya adalah SDM yang telah tersertifikasi.
Peserta Uji Kompetensi berjumlah 70 orang, dimana 50 orang berasal dari perpustakaan perguruan Tinggi, sedangkan sisanya berasal dari Perpustakaan Sekolah.
Penulis: mh246