Layanan Sirkulasi

Layanan sirkulasi terdapat di lantai 2, melayani kegiatan peminjaman, pengembalian dan perpanjangan. Sistem pelayanannya adalah terbuka (open access). Layanan peminjaman hanya diberikan untuk buku-buku teks yang ada di lantai 2 (koleksi sirkulasi).

Peminjaman  Buku
Ketentuan

Pelayanan peminjaman buku teks hanya diberikan kepada anggota yang memiliki KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) atas nama sendiri

Prosedur

Prosedur/tatacara peminjaman koleksi buku teks adalah sebagai berikut:

  1. Menunjukkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) milik sendiri yang masih aktif dan buku yang hendak dipinjam kepada petugas
  2. Mengisi (memberi stempel) tanggal kembali buku di slip tanggal kembali yang ada di bagian belakang buku
Batas Pinjaman

Adapun batas jumlah peminjaman koleksi buku teks dan waktu peminjaman dari masing-masing jenis keanggotan yang ada adalah sebagai berikut:

Jenis Anggota Jumlah Pinjaman (Kriteria) Batas Waktu Keterangan
Mahasiswa Mahasiswa S1 dan D3 8 Buku 7 hari Dapat diperpanjang 1 kali*
Mahasiswa S2 8 Buku 14 hari Dapat diperpanjang 1 kali*
Dosen Dosen Tetap 8 Buku 6 Bulan Tidak dapat diperpanjang
Dosen Studi Lanjut 10 Buku 6 Bulan Tidak dapat diperpanjang
Dosen Tidak Tetap (memiliki UniID) 6 Buku 1 Bulan Tidak dapat diperpanjang
Karyawan Karyawan Tetap 8 Buku 6 Bulan Tidak dapat diperpanjang
Karyawan Studi Lanjut 10 Buku 6 Bulan Tidak dapat diperpanjang
Karyawan Reguler 6 Buku 1 Bulan Tidak dapat diperpanjang

Catatan :

  • Perpanjangan dilakukan sebelum habis waktu pinjam
  • Tidak diperkenankan memakai KAP (kartu anggota perpustakaan) / KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) milik orang lain, apabila dilanggar akan dikenakan sanksi peringatan dan sita kartu. Apabila diulang sampai 2 kali akan dikenai sanksi tidak boleh pinjam selama 1 semester. Denda diatas Rp. 50.000,- masih bisa melakukan transaksi peminjaman.
  • Pengembalian
    Serahkan buku yang akan dikembalikan pada petugas pengembalian yang ada di lantai 2
  • Sanksi
    Apabila buku yang dikembalikan dalam keadaan rusak (sobek, basah, berjamur, lengket, brodol, dll) maka peminjam harus mengganti buku sesuai dengan buku yang dirusakkan
  • Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda Rp.1000,-/buku/hari (per 1 September 2023) dan pembayaran denda dilakukan di kasir yang ada di lantai 1
  • Peminjam yang menghilangkan buku harus mengganti buku sesuai dengan yang dihilangkan, ditambah biaya proses buku sebesar Rp.15.000,-/buku serta membayar denda apabila terlambat mengembalikan
  • *Perpanjangan
    Ketentuan perpanjangan buku atas buku yang dipinjam dapat dilakukan oleh peminjam apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    – Belum pernah diperpanjang
    – Tidak / belum terlambat dari batas waktu pengembalian
    – Perpanjangan dapat dilakukan tanpa harus membawa buku yang akan diperpanjang

UMS Library – Center of Academic Activities