Agenda rutin setiap enam bulan Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) mengaudit kegiatan yang diajukan oleh unit yang ada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kegiatan tersebut dituangkan dalam Rencana Pengembangan Unit (RPU). Semua kegiatan dalam RPU dan sudah dilaksanakan akan mendapat evaluasi dari LJM secara rutin. Demikian juga dengan unit Perpustakaan. Kegiatan yang dilakukan oleh perpustakaan dalam RPU dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan lebih memfokuskan pada penambahan penyediaan fasilitas kepada pemustaka dalam mendukung proses belajar mengajar. RPU yang disusun oleh perpustakaan antara lain pengembangan website perpustakaan, perpanjangan turnitin, kerjasama dengan perpustakaan nasional, pengembangan layanan android, serta pelatihan literasi informasi.
Jadwal audit kegiatan RPU di perpustakaan pada Kamis pagi, 3 Maret 2016 jam 08.30 WIB. Tim auditor dari LJM terdiri dari Bapak Susatyo Yowono dan Bapak Muchamad Ikhsan, S.H., M.H. Auditor disambut oleh Kepala Perpustakaan, Bapak Mustofa, S.E bersama staf struktural. Audit dilaksanakan di Ruang Diskusi Perpustakaan. Pada sesi Pembukaan, tim auditor menyampaikan bahwa audit dilaksanakan bukan untuk menghakimi dan mencari kesahalan, tetapi melakukan evaluasi dari proses pelaksanaan kegiatan yang disusun dalam RPU. Bapak Mustofa menyampaikan tanggapannya bahwa Unit Perpustakaan telah menyiapkan beberapa dokumen pelaksanaan kegiatan dan mengikuti proses yang akan dilakukan auditor.
Audit yang dilakukan di unit perpustakaan meliputi dua hal yaitu sistem manajemen mutu perpustakaan dan kegiatan yang diajukan dalam RPU. Hasil audit memperolah nilai maksimal yaitu 100. Hal ini menandakan bahwa semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan sangat baik artinya, perpustakaan dapat menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh pemustaka.(red:ana)