Tata Tertib Perpustakaan UMS
-
Pengunjung perpustakaan wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu
-
Pengunjung perpustakaan tidak diperbolehkan:
-
-
Memakai jaket (pakaian yang sejenisnya)
-
Makan dan merokok didalam ruangan yang ada di perpustakaan
-
Membuat kegaduhan (keonaran)
-
Menyobek, merusak dan mengotori koleksi bentuk cetak (buku, majalah, jurnal. Koran, skripsi, dan lain-lain) yang ada dan menjadi milik perpustakaan
-
Memiliki 2 atau lebih kartu anggota
-
Membawa buku perpustakaan tanpa melalui prosedur yang ada. Dan apabila dengan sengaja melakukannya, akan dikenai sanksi
-
Membawa pulang kunci loker. Dan apabila terbukti melakukannya, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp 1.000,-/hari. Dan apabila menghilangkannya, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp 10.000,-.
-
-
-
Pengunjung perpustakaan yang membawa handphone, harap mengurangi volume dering, mengubah profil ke nada getar atau menon aktifkannya selama berada di ruang baca
-
Pengunjung perpustakaan diperbolehkan membawa laptop dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di perpustakaan
Sanksi
Kesalahan Ringan
- Bila pengguna terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan kondisi koleksi rusak (robek, basah, berlubang, dll) akan dikenai kewajiban mengganti buku dan biaya pengolahan.
- Bila pengguna terbukti menggunakan kamera untuk mengkopi isi skripsi, akan diberi peringatan 1 kali dan apabila mengulangi kesalahan yang sama akan dikenai kewajiban membayar denda Rp 5000,-
Kesalahan Berat
- Merobek koleksi secara sengaja
- Anggota UMS, sanksi berupa skors keanggotaan selama 6 bulan dan denda 5 kali harga koleksi
- Anggota Luar Biasa (ALB), sanksi berupa keanggotaan dihapus selamanya, dilaporkan ke institusi asal, dan denda sebesar 5 kali harga koleksi
- Mencuri koleksi
- Anggota UMS, sanksi berupa skors keanggotaan selama 1 tahun, dilaporkan ke fakultas/progdi/jurusan, orang tua, dan denda 10 kali harga koleksi
- Anggota Luar Biasa (ALB), sanksi berupa keanggotaan dihapus selamanya, dilaporkan ke institusi asal, orang tua dan denda sebesar 10 kali harga koleksi
Lain-Lain
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenai denda Rp. 1.000,-/buku/hari
- Apabila buku yang dipinjam dikembalikan dalam keadaan rusak (sobek, basah, berjamur, lengket, brodol, dll) maka peminjam akan dikenai denda sebesar harga terbaru dari buku tersebut
- Peminjam yang menghilangkan buku harus mengganti buku sesuai dengan yang dihilangkan, ditambah biaya proses buku sebesar Rp 10.000,-/buku serta membayar denda apabila terlambat mengembalikan
- Untuk Koleksi skripsi, denda ditetapkan dengan harga sebesar Rp 50.000,-