Mahasiswa Pasca Sarjana (S2), dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan yang ada di perpustakaan, setelah status keanggotaannya aktif.
Syarat untuk melalukan aktivasi bagi mahasiswa Pasca Sarjana (S2) adalah
Mahasiswa Baru
- Menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) berlaku juga sebagai Kartu Anggota Perpustakaan
- Menunjukkan kwitansi pembayaran SPP terakhir
- Menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Menyerahkan pas photo 2×3 sebanyak 1 lembar
- Mengganti biaya administrasi Rp 5.000,- (untuk kartu yang hilang)
Mahasiswa Lama angkatan 2016 kebawah (berlaku untuk anggota perpustakaan yang ingin mengganti kartu anggota perpustakaan yang rusak/hilang)
Kartu anggota perpustakaan berlaku selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswa S1/D3, dan harus melakukan registrasi (aktivasi ulang) setiap tahun.
Mahasiswa Pasca Sarjana (S2) dapat meminjam koleksi buku teks yang ada, dengan ketentuan sebagai berikut :
Jumlah Pinjaman | : | 8 buku |
Kriteria Pinjaman | : | a) 4 indonesia 3 asing, atau b) 8 asing semua |
Batas Waktu | : | 14 hari |
Keterangan | : | Dapat diperpanjang 1 kali |